Organization
dalam kata international organization
sering menjadi permasalahan dengan bentuk tunggalnya (singular) yaitu organization.
Dalam hal ini dijelaskan bahwa Organization
adalah suatu proses sedangkan international organization
adalah aspek-aspek representatif dari suatu fase dalam proses tersebut yang
telah dicapai dalam suatu waktu tertentu. Hubungan Internasional antara
pemerintah, kelompok individu, tidaklah bersifat acak tetapi bersifat
terorganisir. Suatu bentuk dari hubungan
internasional tersebut adalah institusi yaitu bentuk kolektif
atau struktur dasar dari suatu organisasi sosial yang dibentuk dasar hukum atau
tradisi manusia yang dapat berupa pertukaran, perdagangan, diplomasi,
konferensi, atau organisasi internasional.
Organisasi
Internasional didefinisikan sebagai pola kerjasama yang melintasi batas-batas
negara, dengan didasari struktur organisasi jelas dan lengkap serta dihadapkan
atau diproyeksikan untuk berlangsung serta melaksanakan fungsinya secara
berkesinambungan dan berlembaga guna mengusahakan tercapainya tujuan-tujuan yang
diperlukan serta disepakati bersama, baik antara pemerintah dengan pemerintah
maupun antara sesama kelompok non-pemerintah pada negara yang berbeda.
A Leroy Bennet
menyatakan organisasi internasional mempunyai ciri-ciri sebagai berikut:
1.
Organisasi tetap untuk melaksanakan fungsi yang
berkelanjutan.
2.
Keanggotaan yang bersifat sukarela dari peserta yang
memenuhi syarat.
3.
Instrumen dasar yang menyatakan tujuan, struktur dan
metode operasional.
4.
Badan
pertemuan perwakilan konsultatif yang luas.
5.
Sekertariat
tetap untuk melanjutkan fungsi administrasi, penelitian dan informasi secara
berkelanjutan.
2.2 Macam
– Macam Organisasi Internasional
Banyak sekali macam – macam organisasi yang ada, antara lain:
1.
UN = United Nation = PBB (1945).
2.
UNICEF = United Nations International
Childrens Emergency Fund (1946), namun namanya diganti setelah thn 1953
menjadi: United Nations Children’s Fund. Dalam Bahasa
Indonesia yaitu Dana Darurat Internasional PBB.
3.
UNESCO = United Nations Educational, Scientific and Cultural
Organization (16 November 1945).
4.
UNCHR = United Nations Commission on Human
Rights (2006).
5.
UNHCR = United Nations High
Commissioner for Refugees (14 Desember 1950).
6.
UNDPR = United Nations Division for
Palestinian Rights (2 Desember 1977).
7.
UNSCOP = United Nations Special Committee
on Palestine (May 1947, oleh 11 negara).
8.
WHO = World Health Organization (7 April
1948), dalam Bahasa Indonesia berarti Organisasi Kesehatan Dunia.
9.
IMF = International Monetary Fund (Juli
1944, 180 negara), dalam Bahasa Indonesia yaitu Dana
Moneter Internasional.
10. NATO = North
Atlantic Treaty Organisation (4 April 1949).
11. NGO = Non-Governmental
Organizations. Dalam bahasa Indonesia Lembaga Swadaya
Masyarakat (LSM), yang didirikan oleh perorangan atau group dan tidak terikat oleh
pemerintah.
12. GREENPEACE (40
negara, dari Europe, State of America, Asia, Africa dan Pacific, semenjak1971)
13. AMNESTY
International (1961, memiliki sekitar 2,2 juta anggota, dari 150 negara,
organisasi yang membantu menghentikan penyelewengan / pelecehan hak asasi manusia)
14. WWF = The World Wildlife Fund (1985, Memiliki hampir 5 juta
pendukung, distribusi dari lima benua, memiliki
perkantoran / perwakilan di 90 negara).
15. G8 = Group of
Eight, kelompok negara termaju di dunia. Sebelumnya G6 pd thn 1975,kemudian
dimasuki oleh Kanada 1976 (Perancis, Jerman, Italia, Jepang, Britania
Raya,Amerika Serikat, Kanada dan Rusia (tidak ikut dalam seluruh acara), serta
Uni Eropa.
16. EU = The European
Union (27 negara anggota, 1 november 1993).
17. DANIDA = Danish
International Development Assistance (Organisasi yg memberikan bantuankepada
negara2 miskin, pengungsi, bencana alam)
18. ICRC =
International Committee of the Red Cross (1863) = Palang Merah, gerakan
bantuankemanusiaan saat bencana alam atau peperangan.
19. OPEC = Organization
of The Petroleum Exporting Countries (1960, anggota 13 negara, termasuk Indonesia)
20. ASEAN = Association
of Southeast Asian Nations = Perhimpunan Bangsa-bangsa AsiaTenggara (PERBARA) (
Dibentuk 8 Agustus 1967, memiliki 10 negara anggota, Timor Leste dan Papua new
Guinea hanya sebagai pemantau, dan masih mempertimbangkan akan menjadi anggota).
21. APEC = Asia Pacific Economic Cooperation, (1989 di Canberra, Australia, yaitu wadah kerja sama
bangsa-bangsa di kawasan Asia Pasific di bidang ekonomi).
22. FAO = Food and Agricultural Organization (Organisasi Bahan Makanan dan
Pertanian).
23. UNINDO = United Nations Industrial Development Organization (Organisasi
Pembangunan Industri PBB).
24. ILO = International Labor Organization (Organisasi Buruh Internasional).
25. ICAO = International Civil Aviation Organization (Organisasi Penerbangan
Sipil Internasional).
26. ITU = Internasional Telecomunications Union (Serikat Telekomunikasi
Internasional).
27. UPU = Universal Postal Union (Serikat Pos Dunia).
28. WMO = World Meteorological Organization (Organisasi Meteorologi Dunia).
29. IAEA = International Atomic Energy Agency (Badan Energi Atom
International).
30. IFAD = International Fund for Agricultural Development (Dana Internasional
untuk Pembangunan Pertanian).
31. IDA = International Development Association (Asosiasi Pembangunan
Internasional).
32. IBRD = International Bank for Reconstruction and Development (Bank
International untuk Rekonstruksi dan Pembangunan).
33. IFC = International Finance Corporation (Korporasi Keuangan Internasional).
2.3 Bentuk - Bentuk
Organisasi Internasional
Terdapat dua kantegori utama organisasi internasional, yaitu:
·
Organisasi antar pemerintah
(Inter-Governmental Organizations / IGO) .
Anggotanya terdiri dari delegasi resmi pemerintah negara-negara.
Misalnya PerserikatanBangsa Bangsa
(PBB), Association of
South East Asia Nation (ASEAN), dan World
Trade Organization (WTO).
·
Organisasi non pemerintah ( Non-
Governmental Organizations / NGO)
Anggotanya terdiri dari kelompok - kelompok swasta di bidang-bidang
keilmuan, kebudayaan, kegamaan, bantuan
teknik, atau ekonomi, dan sebagainya. Misalnya Palang Merah Nasional (PMI), UNHCR, Greenpeace, Oxfam International.
2.4 Penggolongan
Organisasi Internasional
Penggolongan organisasi internasional ada
bermacam-macam, diantaranya:
a.
Kegiatan Administrasi
Ø Organisasi
Internasional Antar Pemerintah (Inter-Govermental Organization). Anggota - anggota organisasi
ini berasal dari perwakilan pemerintah negara. Contoh : PBB, ASEAN, SAARC, OAU, NAM, dan lain – lain.
Ø Organisasi
Internasional Non - Pemerintah (Non-Govermental Organization). Organisasi yang bukan pemerintahan. Contoh : IBF, ICC, Dewan Masjid Sedunia, Dewan Gereja
Sedunia, Perhimpunan Donor Darah Sedunia.
b.
Ruang lingkup (wilayah)
Ø Organisasi
Internasional Global. Wilayah kegiatan
adalah global (seluruh dunia), dan keanggotaan terbuka dalam ruang lingkup di berbagai penjuru
dunia. Contoh : PBB/UNO,
OKI/OIC, GNB/NAM
Ø Organisasi
Internasional Regional. Wilayah kegiatan
adalah regional, dan keanggotaan hanya diberikan bagi negara-negara pada
kawasan tertentu saja. Contoh : ASEAN,
OAU, GCC, EC, SAARC.
c. Bidang Kegiatan
(Operasional) Organisasi
Ø Bidang Ekonomi
Organisasi yang bergerak di bidang ekonomi. Contoh : KADIN Internasional
Ø Bidang Lingkungan
Hidup
Organisasi yang bergerak di bidang
lingkungan hidup. Contoh : UNEP
Ø Bidang Kesehatan
Organisasi yang bergerak di bidang
kesehatan. Contoh : WHO, IDF
Ø Bidang Pertambangan
Organisasi yang bergerak di bidang pertambangan. Contoh : ITO
Ø Bidang Komoditi
(pertanian dan industri)
Organisasi yang bergerak di bidang komoditi. Contoh : IWTO, ICO
Ø Bidang Bea Cukai
dan Perdagangan Internasional
Organisasi yang bergerak di bidang
perdagangan. Contoh : GATT
2.5 Tujuan
dan Luas Bidang Kegiatan Organisasi
·
Organisasi Internasional Umum (menyangkut
hal-hal umum). Tujuan organisasi
serta bidang kegiatannya bersifat luas dan umum, bukan hanya menyangkut bidang
tertentu. Contoh : PBB/UNO.
·
Organisasi Internasional Khusus (menyangkut
hal-hal khusus). Tujuan organisasi
dan kegiatannya adalah khusus pada bidang tertentu atau menyangkut hal khusus saja. Contoh : OPEC, dan termasuk
organisasi - organisasi khusus di bawah naungan PBB, seperti : UNESCO, UNICEF, ITU, UPU, dan lain – lain.
2.6 Ruang Lingkup
Bidang Kegiatan
·
Organisasi Internasional : Global-Umum. Contoh : PBB/UNO, dls.
·
Organisasi Internasional : Global-Khusus. Contoh : OPEC, ICAO, IMCO, ITU, UPU, UNESCO, WHO, FAO dan
ICRC.
·
Organisasi Internasional : Regional-Umum. Contoh : ASEAN, EC, OAS, OAU, SAARC, GCC, Liga Arab, dls.
·
Organisasi Internasional : Regional-Khusus. Contoh : AIPO, OAPEC, PATA, dls.
2.7 Bentuk dan Pola
Kerjasama
·
Kerjasama Pertahanan-Keamanan
(collective security), yang adalah disebut “institutionalized alliance” Contoh
: NATO.
·
Kerjasama Fungsional (functional
cooperation)Contoh : PBB, ASEAN, OKI, OPEC, SAARC, OAU, GCC, dan lain – lain.
2.8 Fungsi Organisasi
·
Organisasi Politikal, yaitu organisasi yang
dalam kegiatannya menyangkut masalah masalah politik dan hubungan
internasional. Seperti halnya
ASEAN yang mencanangkan konsep ZOPFAN.Contoh : PBB, ASEAN, NATO, ANZUS, SAARC,
OAU, Liga Arab, dan lain – lain.
·
Organisasi Administratif (administrative
organization), yaitu organisasi yang sepenuhnya hanya melaksanakan kegiatan
teknis secara administratif. Contoh : UPU, ITU,
OPEC, ICAO, ICRC, dan lain – lain.
·
Organisasi Peradilan (judicial
organization), yaitu organisasi yang menyangkut penyelesaian sengketa pada berbagai bidang atau aspek
(politik, ekonomi, hukum,sosbud). Menurut prosedur hukum dan melalui proses
peradilan (sesuai ketentuan internasional dan
perjanjian-perjanjian internasional) Contoh : Mahkamah Internasional.
No comments:
Post a Comment